Close
Skip to content

Pondok Pesantren Darussalam | Jatibarang – Brebes

Pendaftaran
Pendaftaran
Home ► Kontak
Home ► Kontak

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Sanggup mentaati segala peraturan dan tata tertib pesantren dengan menandatangani surat pernyataan dan perjanjian.
  2. Berkelakuan baik, memiliki semangat belajar dan sholat berjama’ah
  3. Lancar membaca al-qur’an (minilam juz ‘amma) dengan tajwid yang benar
  4. Telah dinyatakan lulus seleksi masuk
  5. Sanggup tidak pulang, terkecuali ada kebutuhan/’udzur tertentu yang tidak dapat ditolelir dan melalui perizinan khusus.
  6. Tidak pernah dan tidak akan terlibat obat-obatan terlarang.
  7. Pendaftaran pesantren tidak menunggu dan bergantung pada pelulusan test di sekolah
  8. Calon santri diantar langsung oleh orang tua/wali ketika melakukan daftar ulang.
  1. Pendidikan terakhir minimal SD/SLTP maksimal umur 21 tahun
  2. Mengisi formulir pendaftaran
  3. Menyerahkan foto copy surat kelahiran / akta kelahiran
  4. Menyerahkan foto copy ijazah
  5. Menyerahkan foto muslim berwarna, ukuran 3 x 4 (3 lembar)
  6. Membawa surat kesehatan dari puskesmas / dokter dan rapid tes
  7. Membawa foto copy KTP dan KK (kartu keluarga) orang tua/wali
  8. Bagi calon santri pindahan agar membawa surat keterangan pindah dan raport asli dari pihak sekolah asal/pondok pesantren
  9. Membayar seluruh administrasi pendaftaran yang telah ditetapkan pihak pesantren.

BIAYA ADMINISTRASI PENDAFTARAN

NO KETERANGAN RINCIAN BIAYA
1 BIAYA AWAL PENDAFTARAN
Biaya Formulir Pendaftaran Rp. 150.000,-
Uang Pangkal Rp. 2.000.000,-
Syahriyah Ponpes dan Pendidikan Kesetaraan (Bulanan) untuk satu bulan Rp. 500.000,-
Kartu Tanda Santri Rp. 50.000,-
Buku Perizinan Santri dan Buku Syahriyah Rp. 50.000,-
 
2 ADMINISTRASI PEMBELAJARAN
Biaya Rapot Ponpes Rp. 100.000,-
Biaya Rapot Pendidikan Kesetaraan Rp. 100.000,-
Kitab Pelajaran Pesantren Rp. 300.000,-
Buku Paket Pendidikan Kesetaraan Rp. 150.000,-
 
3 PERLENGKAPAN SANTRI
Sewa Ranjang dan Lemari Rp. 1.850.000,-
Sewa Kasur Rp. 400.000,-
Seragam Santri (Baju, Sarung, Gamis dan Peci) Rp. 350.000,-
TOTAL YANG HARUS DIBAYAR Rp. 6.000.000,-
CATATAN
  1. Biaya Administrasi dapat diangsur 2 kali pembayaran dalam kurun waktu maksimal 2 bulan.
  2. Angsuran Pertama minimal Rp. 3.000.000,-
  3. Pembayaran Syahriyah (SPP bulanan) paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
  4. Setiap Keterlambatan pembayaran syahriyah akan dikenakan sanksi administrasi
  5. Bagi santri yang mengundurkan diri dan sudah membayar seluruh biaya Administrasi Pendaftaran, maka biaya administrasi tidak bisa dikembalikan dan uang tersebut sebagai Infaq Pondok Pesantren Darussalam.
  6. Setiap Wali Santri wajib menandatangani Surat Pernyataan bermaterai.

Surat Perjanjian Santri

Surat Perjanjian Orang Tua Wali